Rabu, 19 Desember 2012

UANG


      





     Uang adalah benda apa saja yang dapat diterima setiap orang dalam suatu masyarakat yang digunakan dalam proses pertukaran barang dan jasa.


Syarat-syarat uang:
  1. Bisa diterima secara umum.
  2. Bersifat tahan lama.
  3. Mudah dibawa.
  4. Nilainya cenderung stabil.
 Fungsi Uang:
  1. Uang sebagai satuan nilai, artinya uang diunakan untuk mengukur nilai suatu barang dan jasa.
  2. Uang sebagai alat tukar, artinya uang bisa digunakan untuk menukarnya dengan barang atau jasa.
  3. Uang sebagai gudang nilai, artinya uang bisa digunakan sewaktu-waktu ataupun sepanjang waktu.
  4. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
  5. Uang sebagai unit perhitungan, artinya uang digunakan sebagai alat untuk membandingkan harga.
Jenis-jenis uang:
  1. Uang kartal, adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan sebagai alat transaksi dalam kehidupan sehari-hari. Uang kertas dan uang logam merupakan uang kartal.
  2. Uang giral, adalah uang yang bersifat simpanan (deposito) masyarakat yang bisa ditarik sesuai kebutuhan. Cek termasuk uang giral. Cek adalah perintah kepada bank untuk memberikan sejumlah dana. Cek biasanya dikeluarkan oleh Bank Umum. Cek sah secara ekonomi tetapi tidak sah secara hukum,

Selasa, 18 Desember 2012

MENGUKUR NILAI PDB (PRODUK DOMESTIK BRUTO)


      PDB (Produk Domestik Bruto) atau GDP (Gross Domestic Product) adalah total jumlah produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi dalam suatu negara, tidak terkecuali perusahaan asing dalam jangka waktu satu tahun.
    Ukuran PDB digunakan untuk mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara.
      
Rumusnya:

         PDB = C + I + G + (x - m)

Dengan:
         C   = Pengeluaran rumah tangga. 
         I    = Investasi pada aset produktif.
         G  = Pengeluaran pemerintah.
         x   = Nilai ekspor.
         m  = Nilai impor.
TIGA ELEMEN BERINVESTASI

    


    Ada tiga elemen yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan investasi, yaitu:
  1. Pendapatan (revenue). Seseorang berinvestasi untuk sebuah perusahaan dengan tujuan agar perusahaan tersebut bisa bertambah modalnya untuk meningkatkan hasil produksinya, sehingga secara tidak langsung ikut memperoleh keuntungan. Hal ini biasanya dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas faktor produksi ataupun memperluas unit produksi.
  2. Biaya (cost). Seseorang cenderung akan berinvestasi jika mengetahui biaya operasional ataupun perawatan faktor produksi jauh lebih kecil daripada keuntungan yang bisa diterima dari hasil produksi. Sedangkan seseorang cenderung enggan berinvestasi jika mengetahui keuntungan yang bisa diterimanya kecil karena besarnya biaya operasional dan perawatan yang harus dikeluarkan.
  3. Ekspektasi (expectation). Seseorang berinvestasi pada sebuah perusahaan atas dasar berharap jika perusahaan tersebut akan mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang. Sebelum berinvestasi, biasanya seseorang lebih dulu melihat kinerja perusahaan tersebut sehingga mampu meramalkan masa depan perusahaan tersebut.
KEBIJAKAN FISKAL

          


        Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah untuk melakukan perbelanjaan yang dirasa perlu atau sebaiknya dilakukan.
     Saat tingkat kegiatan ekonomi tinggi, maka pemerintah cenderung akan menghemat perbelanjaan sehingga penerimaan akan lebih besar daripada pengeluaran. Hal ini akan menambah tabungan negara dan dinamakan anggaran belanja surplus.
        Saat tingkat kegiatan ekonomi rendah, maka pemerintah cenderung menambah perbelanjaan sehingga penerimaan akan lebih kecil daripada pengeluaran. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi sekaligus mengurangi tingkat pengangguran. Kebijakan ini dinamakan anggaran belanja defisit.

KEBIJAKAN MONETER

     
       Kebijakan Moneter (Monetary Policy) adalah kebijakan Bank Sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar.            
       Saat uang yang beredar jumlahnya banyak, maka tingkat kegiatan perekonomian akan tinggi sehingga menciptakan lapangan kerja. Saat lapangan kerja tinggi maka hal tersebut akan  mengurangi tingkat pengangguran. Akan tetapi saat uang yang beredar jumlahnya banyak, maka akan memicu terjadinya inflasi (tingkat kenaikan harga barang secara keseluruhan) dikarenakan jumlah barang yang tersedia lebih sedikit dari jumlah uang yang beredar. 
         Saat uang yang beredar jumlahnya sedikit, maka  tingkat kegiatan perekonomian akan rendah sehingga pengangguran tidak dapat teratasi. Akan tetapi harga-harga barang cenderung lebih stabil.
        Untuk menjaga tingkat kegiatan ekonomi dan tingkat harga tetap stabil maka Bank Sentral mengeluarkan dua kebijakan, yaitu:
  1. Kebijakan bersifat Ekspansif,  yaitu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
  2. Kebijakan bersiat Kontraktif, yaitu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.
     Instrumen Kebijakan Moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar diantaranya:
  1. Operasi pasar terbuka,  yaitu pengendalian dengan cara pembelian dan penjualan obligasi (surat berharga) pada masyarakat. Saat uang yang beredar sedikit maka Bank Sentral akan membeli obligasi untuk menambah jumlah uang yang beredar sedangkan saat uang yang beredar banyak maka Bank Sentral akan menjual obligasi untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.
  2. Fasilitas diskonto, yaitu pengendalian Bank Sentral dengan cara memainkan tingkat bunga saat Bank Umum ingin mengambil pinjaman. Saat uang yang beredar sedikit maka Bank Sentral akan menurunkan tingkat bunga pinjaman sedangkan saat uang yang beredar banyak maka Bank Sentral akan menaikkan tingkat bunga pinjaman. Hal ini akan menimbulkan keengganan bagi Bank Umum.
  3. Rasio cadangan wajib, yaitu pengendalian dengan cara memainkan jumlah "Dana Cadangan Perbankan" yang harus disimpan pada pemerintah. Saat uang yang beredar sedikit maka Bank Sentral akan menurunkan tingkat rasio cadangan wajib sedangkan saat uang yang beredar banyak maka Bank Sentral akan menaikkan tingkat rasio cadangan wajib.
  4. Imbauan moral kepada para pelaku ekonomi. Misalnya Imbauan Bank Sentral kepada Bank Umum untuk mengurangi peminjaman kredit pada masyarakat.
       


Minggu, 16 Desember 2012

KEPEMIMPINAN
     

       Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu dalam situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang didalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengaruhi, membujuk, memotivasi ataupun mengkoordinasi.

Faktor- faktor penting yang terdapat dalam pengertian kepemimpinan:
  1. Pendayagunaan pengaruh.
  2. Hubungan antarmanusia.
  3. Proses Komunikasi.
  4. Pencapaian suatu tujuan.
Karakteristik seorang pemimpin:
  1. Ingin terus belajar.
  2. Berorientasi pada pelayanan.
  3. Membawa energi positif (Percaya pada orang lain, seimbang dalam kehidupannya, melihat kehidupan sebagai tantangan, bisa bersinergi dengan baik, dan selalu latihan untuk mengembangkan diri sendiri).

DEFENISI DAN FUNGSI SIM (SISTEM INFORMASI MANAJEMEN)
       
        
       



     Sistem Informasi Manajemen adalah sebuah sistem manusia atau mesinyang terpadu untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi.
Fungsi SIM:
  1. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan.
  2. Memproses data menjadi informasi yang berguna bagi pihak manajemen.
  3. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan perusahaan.
  4. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
  5. Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengontrol aktivitas.
FUNGSI MANAJEMEN: 

  1.  Peramalan/Perkiraan (Forecasting), adalah memberikan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rencana yang lebih pasti dapat dilakukan.
  2. Perencanaan (Planning), adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hal yang diinginkan.
  3. Pengorganisasian (Organizing), adalah penciptaan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikan rupa sehingga hubungan antabagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut.
  4. Menggerakan (Actuating), adalah tindakan untuk mengusahakan agar semua kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi.
  5. Kepemimpinan (Leading), adalah meliputi tindakan pengambilan keputusan; mengadakan komunikasi agar terjadi saling pengertian antara manajer dan bawahan; memberi semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar mereka bertindak; dan mengkoordinasi kegiatan.
  6. Pengarahan (Diecting), adalah usaha untuk memberikan bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
  7. Motivasi (Motivation), adalah pemberian inspirasi, inovasi, semangat dan dorongan kepada bawahan agar bawahan melakukan kegiatan secara sukarela sesuai apa yang diinginkan oleh aturan.
  8. Inovasi (Inovation), adalah proses atau hasil pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk, proses, atau sistem yang baru yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan.
  9. Pengkoordinasian (Coordinating), adalah tindakan untuk mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan kegiatan lokasi pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dengan dilaksanakan dengan keselarasan.
  10. Pengendalian (Controlling), adalah tindakan penilaian ataupun koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan tujuan yang telah digariskan semula.
  11. Laporan (Reporting), adalah penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pimpinan yang lebih tinggi.
  12. Penyusunan personalia (Staffing), adalah penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak merekrut tenaga kerja, pengembangannya, sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi.