Sabtu, 01 Juni 2013

STUDI KASUS MANAJEMEN - MANAJERIAL IMPLICATORS
 
WHEN SALARIES AREN’T SECRET
    
   Tidak seorangpun yang berpikir bahwa Treece McDavitt adalah seorang karyawan yang jahat. “Hanya nakal”, kata seseorang.
   Apapun motivasinya, hari sebelum Treece meninggalkan RightNow!, seorang peritel busana wanita dengan harga murah, dan seorang ahli komputer berusia 26 tahun telah mengakses fail-fail HRD dan mengirimkan daftar gaji-gaji melalui email kepada seluruh karyawan. Sekarang semua orang telah mengetahui berapa yang didapatkan setiap orang; akhirnya mereka merasa kesal karena mereka mendapat gaji sangat sedikit atau merasa malu karena mereka mendapatkan gaji sangat banyak. Ketidakseimbangan gaji-gaji sekarang bisa dilihat orang-orang, dan CEO Hank Adamson mesti melakukan sesuatu untuk memperhalus keadaan.
   Setelah diberikan nasehat oleh kedua sahabatnya sekarang sang CEO harus mempertimbangkan dua pilihan. Charlie Herald, wakil presiden HRD, mengambil pendekatan berdasarkan slogan “kamu mendapatkan lemon, maka kamu bisa membuat limun”: dengan tetap membuat gaji-gaji diketahui publik, untuk membuat mereka yakin tentang keadilan perusahaan, serta menekan para karyawan untuk bekerja lebih keras. Sementara itu, CFO Harriet Duval melihat yang dibutuhkan adalah pengendalian terhadap masalah yang terjadi: permohonan maaf, memperbaiki sistem kompensasi perusahaan, dan terus menjaga rahasia gaji.
 
QUESTION:
    
   Apakah charlie harus berada pada sisi Charlie atau Harriet? Atau mungkin memberikan penyelesaian diantara dua sisi? Apa yang akan dia lakukan untuk menghadapi permasalahan gaji ini?
 
ANSWER:
     
   Di Indonesia, gaji para pejabat biasanya memang sah-sah saja diumumkan kepada publik, berbeda dengan gaji pegawai swasta yang merupakan bagian dari dokumen perusahaan yang harus dirahasiakan. Namun kenyataannya, gaji bukanlah rahasia bagi karyawan. Di sisi lain, transparansi gaji justru bisa menjadi parameter untuk memicu motivasi karyawan dalam pencapaian hasil pekerjaan sehingga terjadi kompetisi positif dan obyektif. Tapi di satu sisi, transparansi yang dibiarkan juga memiliki kelemahan, diantaranya; Karyawan akan mudah dibajak oleh kompetitor karena mengetahui struktur perusahaan, terjadinya gesekan antar karyawan karena kecemburuan, adanya keberatan satu pihak yang gajinya tidak ingin dibeberkan, semakin tingginya demand karyawan untuk kenaikan gaji, ataupun bisa saja karyawan justru tidak termotivasi karena mengetahui gaji bosnya ternyata tidak jauh berbeda dari gajinya sendiri. Lagipula, berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, seorang pimpinan perusahaan berha melakukan pemecatan jika ada karyawan yang membongkar atau membocorkan dokumen perusahaan yang harusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara. Intinya, transparansi gaji lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya, dan untuk karyawan yang dengan sengaja membocorkan rahasia perusahaan, berhak untuk diberikan PHK. Sedangkan jika kita berbicara dari sistem kompensasi, transparansi boleh-boleh saja, tapi itu hanya berlaku untuk gaji, upah atau bonus, bukan tunjangan. Ini dikarenakan tunjangan setiap karyawan yang berbeda-beda sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Adapun kompensasi gaji, upah atau bonus yang diperbolehkan antara lain Kompensasi berdasarkan prestasi kerja, Kompensasi berdasarkan lama bekerja, Kompensasi berdasarkan senioritas serta Kompensasi berdasarkan kebutuhan. Dan tunjangan yang sebaiknya dirahasiakan adalah tunjangan asuransi kesehatan, tunjangan pensiun, tunjangan tahunan, tunjangan transport, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar